Perwarta Tribun , KABAR kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia santer terdengar.
Habib Rizieq disebutkan bakal pulang ke Indonesia pada Jumat besok (22/9/2017).
Imbasnya, Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan diri untuk menanti kedatangan pria yang ditetapkan tersangka dalam kasus pornografi itu di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami sudah menyiapkan juga ada pengamanan di bandara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (21/9)

Namun, Argo mengatakan belum bisa memastikan apakah penyidik akan langsung menangkap Rizieq sekembalinya dari Arab Saudi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kami tunggu saja kapan akan kembalinya. Kita tunggu dia datang dulu,” ujar Argo.
Polisi menjerat Rizieq dengan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 6 junto pasal 32 dan atau pasal 9 junto pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara
No comments:
Post a Comment