Seorang mahasiswi kepergok menggugurkan kandungan di kamar kos. Bayi yang telah ia lahirkan dibungkus handuk, dimasukan ke dalam tas dan disimpan di dalam lemari |
Bayi berjenis kelamin perempuan yang berumur tujuh bulan dipaksa lahir dengan cara si ibu meminum obat penggugur kandungan.
Setelah melahirkan anak, pelaku menyimpan bayi itu di dalam lemari hingga akhirnya bayi tak berdosa itu meninggal.
Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin mengatakan kejadian itu terungkap pada 5 september lalu di lokasi kosan putri sekitar Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pelaku adalah seorang mahasiswi yang baru dua bulan menuntut ilmu di Yogyakarta bernama Ismi (18) warga asli Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Saat tengah malam tetangga kos mendengar suara orang yang merintih seperti mengejan. Penjaga kos yang mendapat laporan itu kemudian mencoba mengetuk kamar kos itu. Dan pelaku keluar dengan kondisi ada bercak darah di pahanya," ujar Heru, Rabu (13/9/2017).
"Ketika ditanya, pelaku mengatakan bahwa itu adalah darah menstruasi," tambahnya.
Saat dilahirkan kondisi bayi masih hidup. Agar suara tangisan itu tidak didengar tetangga kos, ia masukan ke dalam lemari. Dibiarkan begitu saja, akhirnya meninggal.
Setelah itu, Ismi keluar ke jasa laundri tak jauh dari kosnya.
Sepulangnya dari laundrian, warga sudah berkerumun di depan kamar kosnya.
Informasi Aktual
|
Informasi Terkini
|
Informasi Terbaru
|
Berita Aktual
|
Berita Terkini
|
Berita Terbaru
Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya dia mengakui bahwa telah melahirkan seorang anak di kamar kosnya."Dia membuka lemari, dan memberikan tas berisi bungkusan handuk dan mengakui bahwa di dalam handuk itu adalah bayi yang telah dilahirkannya. Bayi itu berjenis kelamin perempuan dan sadah meninggal," beber Wakapolres.
Kepolisian yang mendapat informasi itu langsung mengamankan pelaku.
Dari keterangannya saat diinterogasi, anak yang dikandungnya tersebut adalah buah hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya saat di Kediri.
"Ia merasa malu dan berinisiatif menggugurkan kandugan dengan mengonsumsi obat yang memacu agar janin bisa keluar. Obat itu dibeli secara online seharga 2,6 juta," ungkapnya lagi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (tkp) aparat menemukan barang bukti berupa sprei, tas dan handuk untuk membungkus bayi serta pula pisau yang digunakan untuk memotong tali pusat.(*)
No comments:
Post a Comment